VECO Indonesia bersama para pemangku kepentingan di Flores, Nusa Tenggara Timur telah merajut komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga petani.
Hal ini dilakukan karena para pihak sadar bahwa kesejahteraan petani tidak dapat dicapai tanpa kerja sama berbagai pihak terkait. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan pembangunan, organisasi petani sebagai pelaku utama, eksportir sebagai pembeli hasil komoditas petani, lembaga penelitian sebagai penyedia sarana ilmu pengetahuan, lembaga keuangan sebagai penyedia modal kerja bagi organisasi petani, dan lembaga swadaya masyarakat sebagai pendamping.
Awal 2015 ini VECO Indonesia dan para pemangku kepentingan kopi dan kakao di Flores telah memulai komitmen ini melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU). Kegiatan itu dilakukan di dua kabupaten secara terpisah yaitu Manggarai Timur dan Ngada, keduanya di Flores, Nusa Tenggara Timur.
Penandatanganan MoU para pihak Kabupaten Manggarai Timur dilakukan 5 Februari 2015 di aula Setda Manggarai Timur. Kegiatan diawali dengan lokakarya membahas strategi pengelolaan potensi perkebunan kopi dan kakao di kabupaten tersebut.
Para pihak yang berkomitmen dan menandatanganan MoU tersebut adalah pemerintah Kabupaten Manggarai Timur diwakili Bupati Yosef Tote, Koperasi Serba Usaha (KSU) ASNIKOM diwakili ketua Lodovikus Vadirman, PT. Indokom Citra Persada diwakili Asnawi Saleh sebagai Presiden Direktur, Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember diwakili Kepala Balai Dr. Pujianto, PT. Bank NTT diwakili Daniel Tagu Dedo selaku Direktur Utama, dan VECO diwakili Perwakilan Regional Rogier Eijkens.
Adapun penandatangan MoU di Ngada dilakukan dalam nuansa Coffee Morning di ruangan kerja Bupati Ngada pada Jumat, 6 Februari 2015. Selain VECO Indonesia, Bank NTT, PT Indokom, serta Puslit Kopi dan Kakao, pihak lain yang menandatanganani MoU tersebut adalah Bupati Ngada Marianus Sae dan Ketua Koperasi Sekunder MPIG – AFB Bernadus Bere.
Setelah penandatanganan MoU kegiatan dilanjutkan dengan dialog para pihak dihadiri anggota koperasi sekunder dari koperasi primer dan para pengelolah unit pengolahan hasil (UPH). Peserta dialog di aula Bappeda Kabupaten Ngada tersebut sekitar 70 orang.
Menurut Perwakilan Regional VECO Indonesia Rogier Eijkens dengan penandatanganan MoU tersebut diharapkan kerja sama para pihak yang berkomitmen terhadap pengembangan sektor kopi dan kakao di kabupaten tersebut makin mantap. Harapannya para petani mendapat berbagai layanan bisnis secara lebih mudah seperti layanan modal, informasi dan teknologi, maupun akses pasar dengan harga yang adil.
Tentu saja hal ini akan memberi motivasi baru bagi para petani untuk lebih berkembang dan bergabung dalam organisasi petani seperti KSU ASNIKOM di Manggarai dan Koperasi MPIG-AFB di Bajawa. [Fransiska Rengo, Petugas Lapangan Rantai Kopi VECO Indonesia di Flores]